Kolaborasi Polsek Sampung dan Perhutani Padamkan Kebakaran Semak Belukar di Petak 114 D1
PONOROGO - Pada hari Rabu 16 Oktober 2024 pukul 12.30 WIB personil Polsek Sampung dan petugas Perhutani RPH Pagerukir dengan sigap mendatangi lokasi kebakaran semak belukar di Petak 114 D1, Desa Pagerukir, Kecamatan Sampung, KPH Madiun. Kegiatan pemadaman kebakaran ini merupakan upaya bersama dalam mencegah meluasnya titik api di area hutan jati.
Kebakaran yang terjadi di kawasan tersebut berhasil dipadamkan berkat kerjasama antara Polsek Sampung dan Perhutani, menunjukkan komitmen kedua instansi dalam menjaga kelestarian hutan. Kapolsek Sampung, AKP Agus Suprianto, menyatakan, “Kami berupaya maksimal untuk mencegah kebakaran hutan di petak 114 D1. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa dengan kerja sama, kita dapat menjaga lingkungan dan mencegah bencana yang lebih besar.”
Dalam kesempatan tersebut, AKP Agus juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan hutan. “Kami mengajak semua pihak untuk tidak membuka lahan baru yang dapat menyebabkan kebakaran hutan. Mari kita jaga hutan kita demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Kegiatan pemadaman kebakaran ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga lingkungan dan melestarikan sumber daya alam.
Humas
0 Response to "Kolaborasi Polsek Sampung dan Perhutani Padamkan Kebakaran Semak Belukar di Petak 114 D1"